Lihat Info Tagihan Listrik PLN Secara Online

Info tagihan listrik

Info tagihan listrik - Halo Sahabat Kemelus, PLN (Perusahaan Listrik Negara) merupakan sebuah perusahaan BUMN yang mengurusi semua aspek kelistrikan yang ada di Indonesia. Dengan adanya PLN kita bisa menghidupkan barang-barang elektronik seperti kulkas, mesin cuci, setrika dan lain-lain. Selain kita mengunakan kita juga di wajibkan untuk membayar tagihan listrik secara tepat waktu, seperti yang kita ketahui batas tempo pembayaran listrik yaitu tanggal 20 setiap bulanya.

Pada artikel ini penulis tidak akan membahas panjang lebar mengenai PLN, namun akan memberikan tutorial singkat untuk mengecek info tagihan listrik anda secara online, dengan memeriksanya terlebih dahulu anda akan mendapatkan informasi berapa rupiah tagihan listrik yang hendak anda bayarkan. Berikut ini langkah-langkahnya :

1. Pergi ke halaman http://www.pln.co.id

2. Perhatikan pada sidebar pada bagian kanan bawah maka akan terdapat layanan online untuk mengecek info tagihan listrik. Siapkan nomer rekening listrik anda dan isikan pada form Cek Tagihan Listrik selanjutnya klik tombol Cek

Info tagihan listrik

3. Jika sukses maka akan tampil halaman seperti gambar dibawah ini, yang menginformasikan tagihan listrik pada bulan lalu.


Bagaimana mudah bukan, untuk mengecek info tagihan listrik secara online, jika teman-teman masih binggung untuk mengecek tagihan listrik, bisa bertanya melalui kotak komentar dibawah ini.


7 Komentar:

IRON HTC mengatakan...

Wah. .baru tau ane. .mksh infonya gan. .

fauzionline mengatakan...

thanks infonya, sangat membantu saya

logo corel mengatakan...

Thanks bang, infonya...
Tp, hari ini lagi nge-Down...
Barusan ane cek bisa, eh jeda 2 menit, down..xixixi
Nice Post dah..

Anonim mengatakan...

sekarang kok ga bisa ya gan ? tau kenapah?

Ryan mengatakan...

@culezngeblog : kebiasaan PLN mas, Servernya down. COba lain hari pasti bisa..

sutris wirahadikusumo mengatakan...

mas bro kq gx bisa d cek/

Unknown mengatakan...

kalau cara cek apakah tagihan PLN sudah terbayar gimana ya?

Posting Komentar